Hak Privat Disabilitas Dalam Ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal
Kata Kunci:
Disabilitas, Hak Privat,Abstrak
Penyandang disabilitas yang berkewarganegaraan Indonesia mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Penegakan hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab negara. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode lapangan dan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan berdasarkan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan datanya meliputi studi literatur dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat normatif dan menggunakan pendekatan normatif serta analisis kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana hak-hak privat penyandang disabilitas diimplementasikan dalam konteks ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal, mengkaji akses penyandang disabilitas untuk mencari pekerjaan di sektor formal di Kabupaten Tegal, dan memahami situasi yang ada. perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Terhadap Pekerjaan Swasta Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyandang disabilitas belum sepenuhnya menggunakan hak kerjanya, namun pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan pelatihan bagi penyandang disabilitas. Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi informasi dan kontribusi bagi para mahasiswa, profesional dan seluruh pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dan seluruh masyarakat kabupaten atau kota Tegal
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 Adam Sebayu, Moh. Khamim, Nuridin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







