Penerapan Fast Track di Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

https://doi.org/10.24905/plj.v1i1.7

Authors

  • M.Tirto Sanyoto Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
  • Toni Haryadi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
  • Imam Asmarudin Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Keywords:

Hukum Tata Negara, Fast Track, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Fast track merupakan suatu metode yang di gunakan untuk membuat suatu produk undang undang secara cepat dengan melakukan harmonisasi peraturan-perundang undangan untuk melegitimasi keberlakuan fast track harus adanya pembenahan mengenai proses legislasi yang baik untuk memurnikan sistem sesuai dengan aturan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui baik atau tidaknya pembuatan peraturan dengan menggunakan metode fast track Jenis penelitian yang di gunakan yaitu library reseach melalui setudi kepustakaan yang erat kaitanya dengan kajian   teoritis, pendekatan penelitian menggunakan normatif yuridis. Hasil penelitian ini menunjukan : (1) Menunjukan bahwa terhadap kebutuhan  untuk mengakomodasi pengaturan fast track dalam pembentukan peraturan perundang undangan secara cepat di Indonesia lebih condong ke dalam golongan tertentu (2) Ada beberapa krangka untuk di jadikan batasan rekomendasi untuk di letakkan dalam proses pengadobsian fast track (3) Mengingat perlunya etika penyelenggaraan negara untuk menjadi kontrol internal penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian ini di harapkan menjadi sumber referensi dan informasi ,dan data yang di peroleh penulis bagi mahasiswa , akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkup fakultas hukum universitas pancasakti tegal.

Published

2023-06-10

How to Cite

M.Tirto Sanyoto, Toni Haryadi, & Imam Asmarudin. (2023). Penerapan Fast Track di Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia . Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(1), 55–60. https://doi.org/10.24905/plj.v1i1.7

Most read articles by the same author(s)