Perbandingan Penggunaan Blockchain Di Indonesia Dan Singapura

Authors

  • Aisyah Dinda Ayuni Universitas Pancasakti Tegal
  • Mukhidin Universitas Pancasakti Tegal
  • Imam Asmarudin Universitas Pancasakti Tegal

Keywords:

Teknologi Blockchain, Kesehatan, Ekonomi Bisnis, Arbitrase Online

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin cepat dari era industri 4.0 menuju era revolusi 5.0 telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam digitalisasi sistem hukum, ekonomi, dan bisnis. Blockchain sebagai salah satu inovasi teknologi telah menawarkan solusi yang lebih aman, transparan, dan efisien dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, ekonomi bisnis, serta penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase online. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Aturan yang Diterapkan di Indonesia dan Singapura Terkait Penggunaan Blockchain. Bagaimana Perbandingan Aturan Penggunaan Blockchain antara Negara Indonesia dan Negara Singapura. Metode penelitian menggunakan kepustakaan, dengan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa teknologi blockchain merupakan sistem desentralisasi yang memungkinkan transaksi atau data dicatat secara permanen dan tidak dapat diubah. Di Singapura, implementasi blockchain telah berkembang pesat berkat pendekatan komprehensif yang diterapkan oleh pemerintahnya. Negara ini memiliki mekanisme regulasi yang kuat, peraturan yang jelas, serta lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan teknologi ini. Singapura juga telah mengintegrasikan blockchain ke dalam sistem keuangan dan bisnis, termasuk penggunaan dalam transaksi lintas negara serta penyelesaian sengketa secara digital melalui mekanisme arbitrase online. Sebaliknya, di Indonesia, regulasi blockchain masih belum jelas dan belum memiliki mekanisme yang kuat untuk memastikan implementasi teknologi ini berjalan secara efektif. Belum adanya lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pengawasan teknologi ini menyebabkan pemanfaatannya di sektor bisnis dan kesehatan masih terbatas. Akibatnya, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan ekosistem blockchain yang lebih matang dan siap menghadapi persaingan global

Published

2025-02-26

How to Cite

Aisyah Dinda Ayuni, Mukhidin, & Imam Asmarudin. (2025). Perbandingan Penggunaan Blockchain Di Indonesia Dan Singapura. Pancasakti Law Journal (PLJ), 2(2), 267–276. Retrieved from https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/92

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>