Regulasi Batas Usia Anak Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Pangkah

https://doi.org/10.24905/plj.v2i1.67

Authors

  • Sendi Rizki Maulana Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal, Jawa Tengah, Indonesia
  • Evy indriasari Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal, Jawa Tengah, Indonesia
  • Mohammad Taufik Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal, Jawa Tengah, Indonesia

Keywords:

Pernikahan, Pernikahan Dini, Peran Kantor Urusan Agama, Faktor Terjadinya Pernikahan Dini

Abstract

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan Dini adalah pernikahan di bawah usia yang seharusnya belum siap untuk melangsungkan pernikahan. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengkaji mengenai kebijakan peran KUA dalam Pencegahan usia anak untuk menikah di KUA Kecamatan Pangkah, (2) Untuk mengkaji faktor-faktor terjadinya pernikahan dini di KUA Kecamatan Pangkah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan Normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach). Sumber data yang digunakan ada 3 (tiga) data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan datanya berupa sumber dari buku referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, observasi data secara langsung melalui wawancara. Dan di analisis dengan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah mengkaji peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkah dalam mencegah terjadinya pernikahan dini. Terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Pangkah dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya; pergaulan bebas, faktor ekonomi, faktor Pendidikan, dan faktor sosial (masyarakat). Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademis, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Published

2024-06-12

How to Cite

Sendi Rizki Maulana, Evy indriasari, & Mohammad Taufik. (2024). Regulasi Batas Usia Anak Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Pangkah. Pancasakti Law Journal (PLJ), 2(1), 171–180. https://doi.org/10.24905/plj.v2i1.67