Pelaksanaan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kota Tegal

Authors

  • Rizki Nur Setiawan Universitas Pancasakti Tegal
  • Mohammad Khamim Universitas Pancasakti Tegal
  • Bha'iq Roza Rakhmatullah Rakhmatullah Universitas Pancasakti Tegal

Keywords:

Dispensasi, Perkawinan, Undang-Undang, Pengadilan

Abstract

Dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Kota Tegal sebagai salah satu upaya dalam mengakomodasi kebutuhan individu dalam ranah hukum Islam dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemaslahatan sosial serta kebermanfaatan. Dispensasi perkawinan diberikan kepada calon mempelai yang belum mencapai usia 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dalam prosesnya, peran hakim sangat penting dalam mempertimbangkan dan memutuskan permohonan dispensasi dengan mengacu pada kepentingan terbaik bagi calon mempelai, khususnya dalam aspek perlindungan anak dan kesejahteraan keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, yang didukung oleh studi kepustakaan untuk memperkuat analisis terhadap peraturan yang berlaku. Fokus penelitian ini adalah memahami bagaimana regulasi mengenai dispensasi perkawinan diterapkan di Pengadilan Agama Kota Tegal serta faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memberikan izin perkawinan bagi mereka yang belum mencapai batas usia yang ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Kota Tegal dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan psikologis calon mempelai, kondisi sosial ekonomi, serta alasan yang diajukan oleh pemohon. Hakim memiliki peran strategis dalam menilai apakah permohonan dispensasi layak dikabulkan atau ditolak guna mencegah perkawinan anak yang berpotensi membawa dampak negatif. Selain itu, temuan ini juga menunjukkan bahwa peraturan yang berlaku masih menghadapi tantangan dalam implementasinya, terutama terkait dengan upaya pencegahan perkawinan usia dini. Oleh karena itu, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dalam memperkuat regulasi dan mekanisme kontrol agar dispensasi perkawinan benar-benar diberikan berdasarkan asas kepentingan terbaik bagi anak dan kemaslahatan keluarga

Published

2025-02-25

How to Cite

Rizki Nur Setiawan, Mohammad Khamim, & Rakhmatullah, B. R. R. (2025). Pelaksanaan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kota Tegal. Pancasakti Law Journal (PLJ), 2(2), 216–225. Retrieved from https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/89

Most read articles by the same author(s)