Pelanggaran Hak Atas Penyebarluasan Karya Sinematografi Tanpa Ijin Dari Pemegang Hak Terkait
Keywords:
Penegakan Hukum, Hak Terkait, SinematografiAbstract
Sinematografi masuk dalam lingkup hak terkait, yang meliputi pelaku, produser rekaman suara, dan lembaga penyiaran. Perkembangan karya sinematografi semakin meningkatkan adanya pelanggaran seperti penyebarluasan karya cipta tanpa ijin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penegakan Hukum Pelanggaran atas Penyebarluasan Karya Sinematografi tanpa Ijin dari Pemegang Hak Terkait dan Kendala dalam Penegakan Hukum atas Penyebarluasan Karya Sinematografi tanpa Ijin. Jenis penelitian menggunakan kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penegakan Hukum Hak Cipta di Indonesia belum berjalan dengan baik terkait download film di situs ilegal secara gratis. Ditandai dengan banyaknya kendala dalam penegakan hukumnya antara lain pemahaman hak cipta yang belum merata baik dari masyarakat maupun penegak hukumnya, serta dimungkinkan Undang-Undang Hak Cipta yang belum spesifik mengatur Pelanggaran karya Sinematografi.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Nurul Nelimarlina, Sanusi, Muhammad Wildan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







