Pelanggaran Hak Atas Penyebarluasan Karya Sinematografi Tanpa Ijin Dari Pemegang Hak Terkait

https://doi.org/10.24905/plj.v1i1.14

Authors

  • Nurul Nelimarlina Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
  • Sanusi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
  • Muhammad Wildan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Keywords:

Penegakan Hukum, Hak Terkait, Sinematografi

Abstract

Sinematografi masuk dalam lingkup hak terkait, yang meliputi pelaku, produser rekaman suara, dan lembaga penyiaran. Perkembangan karya sinematografi semakin meningkatkan adanya pelanggaran seperti penyebarluasan karya cipta tanpa ijin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penegakan Hukum Pelanggaran atas Penyebarluasan Karya Sinematografi tanpa Ijin dari Pemegang Hak Terkait dan Kendala dalam Penegakan Hukum atas Penyebarluasan Karya Sinematografi tanpa Ijin. Jenis penelitian menggunakan kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penegakan Hukum Hak Cipta di Indonesia belum berjalan dengan baik terkait download film di situs ilegal secara gratis. Ditandai dengan banyaknya kendala dalam penegakan hukumnya antara lain pemahaman hak cipta yang belum merata baik dari masyarakat maupun penegak hukumnya, serta dimungkinkan Undang-Undang Hak Cipta yang belum spesifik mengatur Pelanggaran karya Sinematografi.

Published

2023-10-03

How to Cite

Nurul Nelimarlina, Sanusi, & Muhammad Wildan. (2023). Pelanggaran Hak Atas Penyebarluasan Karya Sinematografi Tanpa Ijin Dari Pemegang Hak Terkait. Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(1), 137–146. https://doi.org/10.24905/plj.v1i1.14

Most read articles by the same author(s)