Perlindungan Hukum Untuk Memenuhi Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Campuran Berdasarkan Asas HPI
الكلمات المفتاحية:
Undang-Undang Perkawinan، Hukum Perdata Internasional، Waris Anakالملخص
Penelitian ini mengeksplorasi perkawinan campuran di Indonesia dengan fokus pada pengaruh kewarganegaraan dan tempat perkawinan terhadap penetapan hukum yang berlaku. Menyusunya dengan merujuk pada pasal 16,17,18 algemeene bepalingen van wetgeving voor nederlands indie (AB) serta mengikuti asas-asas hukum perdata internasional. Melibatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia. Metode penelitian yang kami digunakan merupakan yuridis normatif, dengan fokus pada studi kepustakaan. Tujuan penelitian ini adalah memberikan pemahaman dalam konteks hukum perdata internasional terkait perlindungan hukum untuk memenuhi hak waris anak hasil perkawinan campuran.. Metode yang penulis gunakan ialah metode yuridis normatif, dengan mengkaji buku, jurnal, dan artikel terkait Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Campuran Ditinjau dari Asas HPI
منشور
كيفية الاقتباس
إصدار
القسم
الحقوق الفكرية (c) 2023 Rahma Aulia Pinasty, Sabrina Indah Cahyani Putri, Melan, Amanda Aurelia Safira, Amalia Mega Pratiwi

هذا العمل مرخص بموجب Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







