Penerapan Konsep “Quality of Care” Dalam Pelayanan Kesehatan Menurut Undang-Undang Kesehatan
Keywords:
Quality of Care, Pelayanan Kesehatan, Undang-Undang KesehatanAbstract
Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang sangat penting dan dibutuhkan 24 jam karena kesehatan merupakan salah satu hak paling besar yang dimiliki oleh masyarakat dan harus selalu dipenuhi. Kepuasan pasien merupakan kunci penting meningkatkan quality care dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan kualitas pelayanan kesehatan pada pasien menurut undang-undang kesehatan, dan untuk mengkaji penerapan konsep “Quality of Care” dalam pelayanan kesehatan menurut undang-undang kesehatan. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan konsep Quality of Care diatur dalam Undang-undang Kesehatan, seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang memberikan dasar hukum untuk memastikan penerapan konsep Quality of Care dalam pelayanan kesehatan, adapun penerapan konsep Quality of Care bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien aman, efektif, tepat, dan berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. Partisipasi aktif pasien, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta penggunaan teknologi medis yang mutakhir juga menjadi faktor penting dalam mencapai kualitas pelayanan yang optimal.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Aditya Nugraha, Soesi Idayanti, Kanti Rahayu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







